PENDAFTARAN PERANGKAT DESA 2021
2021 DESA JANGKRIKAN BUKA PENDAFTARAN PERANGKAT DESA
Di Tahun 2021, Pemerintah Desa Jangkrikan mempunyai kekosongan jabatan perangkat desa sebanyak 2 formasi. Kekosongan jabatan tersebut sudah sejak tahun 2019 silam sehingga menurut regulasi yang berlaku harus segera mengadakan pengisian untuk kekosongan jabatan perangkat desa tersebut. Adapun kekosongan jabatan tersebut yakni jabatan Kepala Seksi Pelayanan dan Kepala Seksi Pemerintahan. Berdasarkan APBDes Tahun 2021, Desa Jangkrikan akan melakukan pengisian perangkat desa untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, dikarenakan Desa Jangkrikan memiliki satu orang perangkat desa dengan jabatan Staff, maka perangkat tersebut harus dipromosikan mengisi salah satu jabatan perangkat desa yang kosong. Dalam hal ini, perangkat yang menjabat sebagai Staff tersebut akan dipromosikan menjadi Kasi. Saudara SALAMUN (58) dengan jabatan Staff Dusun Krajan akan dipromosikan menjadi Kepala Seksi Pelayanan menggantikan saudara MUTA'ALIM (61) yang sudah purna tugas tahun lalu. Pelaksanaan Promosi Jabatan Perangkat Desa tersebut direncanakan selesai pada Maret 2021 ini.
Sedangkan untuk jabatan Kepala Seksi Pemerintahan akan diisi dengan cara Ujian Seleksi. Terkait mekanisme Pengisian Perangkat Desa dengan cara Ujian Seleksi mengacu kepada Perbup Wonosobo Nomor 68 Tahun 2018. Adapun waktu pelaksanaan diperkirakan mulai Maret - Juni 2021 dengan mengikuti jadwal dari kecamatan.